Gadai Sepeda Motor Temannya, Pria Asal Rembige Selaparang Diamankan Polsek Selaparang

    Gadai Sepeda Motor Temannya, Pria Asal Rembige Selaparang Diamankan Polsek Selaparang

    Mataram NTB - Gara-gara menggadaikan sepeda motor tanpa sepengetahuan pemilik yang merupakan orang yang dikenalnya, Pria berinisial MF (24 tahun), asal Kecamatan Selaparang diamankan Petugas dari Kepolisian Sektor Kecamatan Selaparang atas dugaan tindak pidana penggelapan.

    MF ditangkap pada Jumat 24 April 2024 di wilayah Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan setelah tim Opsnal Polsek Selaparang melakukan serangkaian penyelidikan setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

    Kapolsek Selaparang IPTU Muhammad Baejuli SH., dalam keterangannya setelah terduga MF dibawa ke Mapolsek Selaparang menceritakan peristiwa pengungkapan tindak pidana tersebut

    “Sekitar pada 20 April 2024, MF meminjam sepeda motor korban, Ia datang ke rumah korban berdua dengan rekannya dengan alasan ingin mengambil Ayam ke Ampenan. Karena saling kenal, Korban akhirnya meminjamkan Sepeda motor nya berjenis Honda Scoopy tersebut, ”beber Baejuli, sapaan akrab Kapolsek Selaparang, Jumat (24/05/2024).

    Hingga 3 Minggu kemudian Sepeda Motor Korban belum dikembalikan, Korban justru mendapat informasi dari orang tua MF bahwa sepeda Motornya telah digadaikan. Mendapat informasi tersebut Korban seorang Pria asal Monjok Selaparang ini merasa dirugikan dan kemudian melaporkan Peristiwa tersebut ke Kantor Polisi.

    “Atas kerja keras Tim Opsnal kami, Terduga MF dan barang bukti Sepeda motor korban berhasil diamankan. Saat ini sudah berada di Mapolsek Selaparang, ”jelas Kapolsek.

    Secara detail hasil gadai digunakan terduga untuk apa ? Masih dalam proses pemeriksaan penyidik. Dan atas peristiwa ini, terduga dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (Adb)



    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Narmada Berikan Bantuan Al-Qur'an...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Peduli Tempat Ibadah, Polsek Selaparang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Evaluasi Layanan e-Visa, Tim Direktorat Keimigrasian Sambangi Kantor Imigrasi Mataram
    Pacar Berkhianat: Pria 19 Tahun Gadaikan Motor Kekasih, Kini Ditangkap Polisi
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut

    Ikuti Kami